Yogyakarta(MTsN 4 Bantul) – Wakil Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menginisiasi kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) dengan mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Perlindungan Korban.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 1 November 2026, bertempat di Rose In Hotel, Yogyakarta.
Kegiatan NGOPI menjadi wadah dialog dan diskusi untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Tema yang diangkat menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemulihan korban.
Sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap bidang agama dan pendidikan, Komisi VIII DPR RI turut mendorong penguatan perlindungan peserta didik melalui peningkatan kesadaran, penguatan kebijakan, serta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Pencegahan kekerasan seksual dan perundungan membutuhkan komitmen bersama. Satuan pendidikan tidak hanya bertanggung jawab menyelenggarakan proses pembelajaran, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan, penghormatan terhadap martabat, serta kesempatan untuk berkembang tanpa rasa takut dan diskriminasi.
Dalam konteks pendidikan Islam, nilai-nilai kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, keadilan, dan kemanusiaan menjadi landasan penting dalam membangun budaya pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, edukasi mengenai batasan perilaku, keberanian melaporkan tindakan kekerasan, serta mekanisme penanganan pengaduan perlu terus diperkuat.
Perlindungan korban juga menjadi perhatian penting. Korban kekerasan seksual maupun perundungan harus mendapatkan pendampingan yang tepat, perlindungan terhadap identitas dan privasi, serta penanganan yang mengutamakan keselamatan dan pemulihan. Lingkungan pendidikan diharapkan mampu memberikan dukungan kepada korban tanpa menyalahkan, mengucilkan, ataupun memberikan stigma.
Melalui kegiatan NGOPI, diharapkan terbangun kesamaan pandangan mengenai pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan Islam yang berorientasi pada keselamatan, perlindungan, dan pembentukan karakter peserta didik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Dengan semangat dialog dan kolaborasi, NGOPI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong terwujudnya pendidikan Islam yang tidak hanya unggul dalam prestasi dan penguatan karakter, tetapi juga menjamin hak serta keselamatan setiap peserta didik.(khj)