Bantul (MTsN 4 Bantul) – Empat wakil MTsN 4 Bantul menghadiri Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Perlindungan Korban yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Islam bekerja sama dengan Universitas Islam Raden Said Surakarta. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad (1/11/2026) di Rose In Hotel Yogyakarta.
Keempat wakil MTsN 4 Bantul yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Madrasah Sugeng Muhari, S.Pd.Si., M.Pd.; Kaharja, S.Pd., M.Pd.; Restuning Tri Untari, S.Si.; dan Fauziah, S.Pd. Keikutsertaan mereka merupakan bentuk komitmen madrasah dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Seminar ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual, perundungan (bullying), serta penguatan perlindungan bagi korban di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami pentingnya membangun sistem perlindungan yang melibatkan seluruh unsur pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh pendidikan, di antaranya Dekan Tarbiyah Universitas Islam Raden Said Surakarta, Prof. Dr. Fauzi Muharam, M.Pd.; anggota Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. Ahmad Bahiej; serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Syaiful Hadi.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan berbagai pihak dalam membangun lingkungan pendidikan yang melindungi hak serta martabat setiap peserta didik.
Bagi MTsN 4 Bantul, kegiatan ini memiliki arti penting dalam memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, penanaman akhlak mulia, serta perlindungan peserta didik dari segala bentuk kekerasan.
Pencegahan kekerasan seksual dan perundungan memerlukan perhatian serius serta keterlibatan seluruh warga madrasah. Guru dan tenaga kependidikan perlu memiliki pemahaman yang memadai untuk mengenali potensi kekerasan, melakukan langkah pencegahan, memberikan respons yang tepat, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Selain itu, peserta didik perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya menghormati sesama, menjaga batasan pribadi, menumbuhkan empati, serta berani melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi ruang belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, MTsN 4 Bantul diharapkan semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan madrasah. Pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengembangkan budaya madrasah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kepedulian, dan saling menghormati.(khj)