Yogyakarta (MTsN 4 Bantul) – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga pendidikan menjadi perhatian penting dalam penyelenggaraan seminar bertema Pencegahan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Perlindungan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (1/11/2026) di Rose In Hotel Yogyakarta dengan peserta para pengelola lembaga pendidikan Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Seminar ini menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para pengelola lembaga pendidikan Islam untuk meningkatkan pemahaman tentang upaya pencegahan kekerasan, penanganan kasus secara tepat, serta pentingnya membangun sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.
Dalam lingkungan pendidikan, pencegahan kekerasan seksual dan perundungan memerlukan perhatian serius dari seluruh unsur lembaga. Pengelola pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap martabat setiap individu, serta sikap saling menghargai.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan di lembaga masing-masing, meningkatkan kepedulian terhadap tanda-tanda terjadinya kekerasan, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
Seminar ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengelola lembaga pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lembaga pendidikan Islam di DIY semakin berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan peserta didik, sehingga nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pencegahan kekerasan bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan Islam yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.(khj)