Bantul (MTsN 4 Bantul) – Menjelang berakhirnya Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 4 Bantul menyelenggarakan Sidang Kenaikan Kelas pada Kamis (25/6/2026) di aula madrasah. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Mudyastuti, dan diikuti oleh wali kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, serta jajaran manajemen madrasah.
Sidang kenaikan kelas dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menetapkan peserta didik yang memenuhi kriteria kenaikan kelas berdasarkan capaian akademik, kehadiran, sikap, serta ketentuan lain yang telah ditetapkan madrasah. Setiap wali kelas menyampaikan perkembangan peserta didik di kelas masing-masing sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Dalam arahannya, Mudyastuti menegaskan bahwa penetapan kenaikan kelas harus dilakukan secara objektif, cermat, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik. “Sidang kenaikan kelas merupakan bagian penting dari proses evaluasi pembelajaran. Keputusan yang diambil harus berdasarkan data yang valid dan hasil musyawarah bersama,” ujarnya.
Selain membahas ketuntasan belajar peserta didik, sidang juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pembelajaran selama satu tahun terakhir. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran mendatang.
Melalui sidang kenaikan kelas ini, MTsN 4 Bantul berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan pendidikan dan memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.(Humas MTsN 4 Bantul)